
Wartagereja-jakarta.com – Salatiga, Rektor Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Prof. Intiyas Utami, merespons aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan dosen dari sejumlah fakultas pada Senin (5/5/2025). Prof. Intiyas menyatakan apresiasinya terhadap suara kritis mahasiswa yang dianggapnya sebagai tanda kampus yang sehat, sekaligus memberikan penjelasan terkait isu-isu yang mencuat, mulai dari pergantian pejabat struktural hingga kondisi fasilitas perkuliahan.
Dalam keterangannya, Rektor UKSW menyebutkan bahwa UKSW adalah kampus yang menghargai perbedaan dan memberikan ruang bagi dosen dan mahasiswa untuk berpikir kritis serta menyuarakan kebenaran dan keadilan. Menurutnya, kebebasan berpendapat di UKSW diatur dalam Statuta UKSW dan Ketentuan Umum Keluarga Mahasiswa (KUKM).
Menanggapi protes terkait pergantian Dekan Fakultas Hukum (FH) dan jajaran pejabat lainnya, Prof. Intiyas menjelaskan bahwa pergantian tersebut, termasuk penunjukan Dekan FH yang baru, Prof. Dr. Christina Maya Indah, merupakan proses evaluasi oleh pimpinan universitas dan dianggap sebagai rotasi kepemimpinan yang alamiah. Langkah ini diklaim dilakukan dalam upaya meningkatkan kinerja di semua bidang, baik di tingkat fakultas maupun institusi.
Mantan Dekan FH, Prof. Dr. Umbu Rauta, yang sebelumnya menjabat sejak 1 Desember 2022, selanjutnya diharapkan dapat fokus sebagai Guru Besar Tata Negara. Sementara itu, pemberhentian Wakil Dekan Indirani Wauran per 1 Januari 2025 disebut telah dikomunikasikan dengan baik dan yang bersangkutan diberikan kesempatan untuk melanjutkan studi doktoral guna mendukung program Superprioritas UKSW.
Prof. Intiyas juga menyampaikan apresiasi atas aspirasi mahasiswa Fakultas Teknologi Informasi (FTI) terkait fasilitas. Ia mengklaim bahwa pihak universitas telah melakukan penambahan komputer serta perbaikan infrastruktur kelas tematik. Perbaikan jalan menuju kampus FTI di daerah Blotongan yang disuarakan mahasiswa juga disebut Rektor sebagai bagian dari perhatian pimpinan untuk menjaga lingkungan dan kenyamanan mahasiswa.
Terkait isu yang berkembang di Fakultas Teologi, Rektor UKSW menegaskan bahwa universitas tidak pernah memberhentikan Pendeta Rama Tulus. Menurutnya, Pendeta Rama Tulus lah yang menulis surat pengunduran diri kepada pimpinan universitas, yang kemudian diproses lebih lanjut.
Prof. Intiyas berpandangan bahwa pimpinan universitas tidak boleh mengambil tindakan yang merugikan mahasiswa. Ia mengakui bahwa aspirasi dan kepedulian mahasiswa perlu diberikan ruang, terutama di era disrupsi saat ini. Namun, Rektor berharap agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan data yang valid, positif, menjaga kondusivitas kampus, saling menghargai perbedaan pendapat, serta tetap giat mengikuti perkuliahan. Ia juga mengingatkan agar penggunaan media sosial dilakukan secara bijak dan tidak melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Rektor UKSW menghimbau seluruh dosen dan tenaga kependidikan untuk tetap beraktivitas memberikan layanan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepada mahasiswa, ia menghimbau untuk kembali ke kelas melanjutkan kuliah setelah menyampaikan aspirasi mereka. Ia juga mengajak lembaga kemahasiswaan dan alumni untuk terus berkontribusi dalam program-program positif.
(Dh.L./Red.***)